Alun-Alun Hanggawana Slawi
Kantor Bupati Tegal
Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal
Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal

Dinas Kominfo Fasilitasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Slawi - Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tegal  mengadakan Bimbingan Teknis Fasilitasi   Jabatan  Fungsional Pranata Komputer.  Bimtek dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal berlangsung Selasa 24 April 2018 di gedung YAUMI Center. Bimbingan Teknis yang baru pertama kali diadakan itu diikuti sebanyak 40 peserta terdiri 20 pejabat fungsional  pranata komputer dan 20 orang pejabat Kasubag Kepegawaian dari berbagai dinas, badan dan kantor se Kab.Tegal

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika, Chunannupik melalui Kepala Bidang Statistik dan Pengembangan Sumber Daya TIK, Drs. Heri Supriyadi, mengatakan tugas pokok pranata komputer adalah merencanakan sampai dengan mengoperasikan sistem komputer dan fungsi pranata komputer adalah sebagai operator teknis berbasis komputer. Saat ini masih banyak pejabat pranata komputer yang kurang memahami tugas pokok dan fungsi serta merasa sulit mengumpulkan angka kredit. " Mereka merasa susah dalam pengumpulan angka kredit karena kurang memahami  tupoksi  dan kurangnya bimbingan teknis rincian dan jangkauan pekerjaannya . Oleh karena itulah sebagai instansi teknis, Dinas Kominfo menyelenggarakan bimbingan tersebut" tegasnya.  Heri Supriyadi menambahkan, terdapat keuntungan menduduki jabatan fungsional komputer dimana dapat naik pangkat dua tahun sekali, pangkat/golongan dapat maksimum, tidak mengikuiti ujian dinas dan memperoleh tunjangan jabatan.

Narasumber pemateri dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Iman Furqon,  dalam materi  Pelaporan Angka Kredit Pranata Komputer, mengatakan dalam pelaksanaan tugas pranata komputer didasarkan pada keahlian  dan ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri. "Pengumpulan dan pelaporan angka kredit sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan dan kerajinan pranata komputer dalam melaksanakan tugas serta mendokumentasikannya. Semakin banyak tugas yang dilaksanakan dan didokumentasikan serta dilaporkan semakin besar angka kredit yang diperoleh", demikian tegasnya.

Pemateri kedua, Hayyun Kartika, mengatakan nilai angka kredit yang ditetapkan oleh tim penilai di BPS Pusat tidak harus sama dengan usulan angka kredit yang diajukan oleh pranata komputer bersangkutan."Karena penilaian  yang ketat di dalam penetapan angka kredit di BPS Pusat, sering kali angka kredit yang diajukan oleh pranata komputer, tidak seluruhnya disetujui oleh Tim Penilai", terangnya. Hayyun Kartika yang juga Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS ini mengatakan, pentingnya setiap pejabat pranata komputer mempunyai catatan dan laporan mengenai kegiatan yang telah dilakukannya. (Ben)

Terkini

Download Tools Indeks Keamanan Informasi

25 July 2019

Tools Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI)

Materi Sosialisasi Perbup Masterplan TIK dan Perbup PSO Tata Kelola TIK

18 July 2018

Materi Sosialisasi, Slawi 18 Juli 2018. Download materi : Roadmap (Univ. Gunadarma) PSO Tata Kelola...

Antisipasi Serangan Malware Ransomware Wannacrypt

25 April 2018

APA ITU RANSOMWARE WANNACRYPT ? Ransomware WannaCrypt merupakan perangkat lunak berbahaya yang mengancam komputer anda...

Waspada Serangan Ransomware Petya

25 April 2018

Apa Itu Petya? Ransomware Petya merupakan perangkat lunak berbahaya yang melakukan infeksi otomatis ke perangkat...

Portfolio Gallery Kominfo

DATA CENTER

DATA CENTER

LPSE

LPSE

DATA STATISTIK

DATA STATISTIK

PPID

PPID

Channel Youtube Pemkab Tegal

Channel Youtube Humas Pemkab Tegal

Kontak Kami

DINAS KOMINFO KAB TEGAL
Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi
Phone. (0283) 4561555
Email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

© 2018 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal.
Designed by [al]