Slawi - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diharapkan mampu memberikan informasi kepada masyarakat. Lebih dari itu, juga berperan penting dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi. Intinya, kehadiran pejabat ini mampu mendorong agar badan publik lebih terbuka dan transparan.